Diungkap Densus 88 Anti Teror, Ustaz Farid Okbah Akan di...

Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memperpanjang masa penangkapan terhadap 3 terduga teroris Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamat. Hal ini menyusul belum adanya penerbitan surat perintah penahanan kepada ketiganya.
“Sudah terbit penetapan surat perintah perpanjangan masa penangkapan selama tujuh hari ke depan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (1/12).
Baca Juga: Polri Kembali Ciduk Terduga Teroris, Ternyata yang Ditangkap Adalah...
Ramadhan menjelaskan, perpanjangan penangkapan dilakukan mengacu kepada Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Perpanjangan bisa dilakukan apabila proses pemeriksaan belum selesai.
“Penyidik dapat melakukan permohonan perpanjangan penangkapan ketiga tersangka,” imbuhnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 3 terduga teroris pada Selasa (16/11). Mereka yakni anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ), ustad Anung Al Hamat (AA), dan Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia (PDRI) ustad Ahmad Farid Okbah.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiganya diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Seperti Ahmad Zain diduga sebagai salah satu orang penting di tubuh JI.
“AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11)
Kemudian Anung adalah anggota pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017. Dia juga pengurus atas atau pengawas kelompok JI.
Sedangkan, Farid Okbah berperan sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI dan anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf.
Baca Juga: Memanas! Polisi Kasih Peringatan Tegas Jika Nekat Gelar Reuni 212: Apabila Memaksakan Kita Akan...
“Sekitar 2018 memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa,” imbuh Ramadhan.
Farid juga terindikasi memberikan solusi kepada teroris yang telah ditangkap, Arif Susanto. Di pula yang membuat wadah baru pasca penangkapan Aji Parawijayanto.
“Adapun partai yang dibentuk oleh Farid Ahmad Okbah dan Ahmad Zain adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI),” jelas Ramadhan.
相关文章
Polri Tangkap Dua DPO Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri telah berhasil2025-05-30Kapolri Tantang Novel Buka Suara Soal Nama Jenderal
Warta Ekonomi, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta penyidik2025-05-30Indosat Dukung Transformasi Digital Nias di HUT Gunungsitoli
Warta Ekonomi, Medan - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Gunungsitoli ke-347, Indosat2025-05-30Upayakan Lobi, Paripurna DPR Diskors Selama Dua Jam
Warta Ekonomi, Jakarta - Rapat Paripurna DPR dalam agenda pengambilan putusan Ra2025-05-30Bentuk Desk Khusus Kerjasama Relawan, PDIP Ingin Segera Koordinasi dengan Masyarakat
JAKARTA, DISWAY.ID -Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyebutkan bahwa DPP P2025-05-30Praperadilan Syafruddin Ditolak, KY Anggap Tak Ada Pelanggaran
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim Komisi Yudisial A Roni menyatakan jal2025-05-30
最新评论